KLIKKALTENG, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (10/2/2026), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Rapat tersebut digelar bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan regulasi investasi daerah selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko secara nasional.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa Raperda ini harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong investasi berkualitas yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu menyerap tenaga kerja lokal, menghormati masyarakat adat, menjaga lingkungan hidup, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan respons atas dinamika regulasi nasional di bidang penanaman modal dan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Ia berharap regulasi tersebut mampu menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Kalteng juga menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lanjutan. Langkah ini dilakukan agar proses legislasi berjalan lebih efektif, terarah, serta menghindari tumpang tindih kewenangan dalam implementasinya.
DPRD dan Pemprov Kalteng sepakat bahwa kemudahan investasi harus tetap diimbangi dengan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Dengan adanya payung hukum yang komprehensif, Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya menjadi daerah eksploitasi sumber daya alam, tetapi mampu berkembang sebagai pusat investasi berkelanjutan yang bernilai tambah.


















