Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan pencapaian gemilang, harga TBS Kalteng saat ini menjadi yang tertinggi di antara provinsi lain di Kalimantan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) H. Rizky Ramadhana Badjuri dalam Rapat Penetapan Harga Periode II Agustus 2025 di Aula Disbun Kalteng, pada Kamis (4/9/2025).
Rapat Penetapan Harga: Data Realistis dari 30 Perusahaan
Penetapan harga berdasarkan data penjualan CPO dan PK yang dihimpun dari 30 perusahaan mitra sawit. Dokumen penjualan dan salinan kontrak penjualan periode 16–31 Agustus 2025 menjadi dasar perhitungan oleh Tim Pokja.
Datanya mencatat kenaikan di seluruh kelompok umur tanaman usia 3 tahun harga Rp 2.540,36/kg, 4 tahun harga Rp 2.771,01/kg, 5 tahun harga Rp 2.994,14/kg, 6–9 tahun harga berkisar antara Rp 3.081,33 sampai Rp 3.366,89/kg, sedangkan umur 10–20 tahun (tertua) harga Rp 3.474,60/kg.
Kenaikan Harga CPO & PK Dongkrak TBS
Rapat juga menetapkan kenaikan:
CPO: naik Rp 67,23 menjadi Rp 14.371,12/kg
Palm Kernel (PK): naik Rp 534,93 menjadi Rp 13.005,68/kg
Indeks kualitas (K) digunakan dari periode sebelumnya (90,87%) sebagai variabel pengali.
Respons Kadisbun: “Harga Layak untuk Pekebun”
Kadisbun Kalteng menekankan bahwa penetapan harga ini penting agar pekebun mitra mendapatkan harga yang adil dan layak. Selain itu, pencapaian sebagai yang tertinggi di regional Kalimantan menjadi apresiasi tersendiri bagi seluruh pemangku kepentingan.