banner 728x250

DPRD dan Pemkab Barut Duduk Bersama Cari Jalan Keluar Masalah Non ASN

banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penantaan Tenaga Non ASN,bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat pada Senin (10/2/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Hj.Henny Rosgiaty Rusli. RDP ini diikuti Dan dihadiri oleh anggota DPRD, Pj.Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah kepala OPD terkait, serta perwakilan tenaga non-ASN.

Example 300x600

Pj.Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi apa yang dilakukan oleh pihak DPRD dalam rangka bisa mengakomodir daripada keinginan-keinginan teman-teman tenaga non Asn R2 dan R3.

“Kami siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan.Pada rapat ini kita mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan,dari hasil rapat ini nanti akan kami sampaikan kepada PPK dalam hal ini Kepala Daerah Pj.Bupati untuk bisa nantinya untuk menjadi bahan masukan bagi pimpinan,karena sesuai dengan aturan kebijakan Kepegawaian ini mutlak ada di pejabat pembina Kepegawaian.Jadi pada kesempatan ini kami siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan,mudah-mudahan bisa didaptkan solusi alternatif untuk memecahkan masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara adalah Hj Sri Hartati, menyampaikan Jumlah Tenaga Non ASN yang sudah diangkat menjadi PPPK sampai tahun 2023 yakni 997 Orang.

“Jumlah Sisa Tenaga Non ASN di basis data BKN yang belum diangkat 2.383 Orang Jumlah Tenaga Non ASN yang sudah berhenti dan atau meninggal dunia 122 Orang, Jumlah Tenaga Non ASN tanpa keterangan 203 Orang Jumlah Sisa yang belum diangkat menjadi PPPK yakni 2.383-122-203 – 2.058 orang,” ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *