KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Rabu (10/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi wakil ketua I dan II, serta dihadiri oleh Pj Bupati Indra Gunawan, Sekda Drs. Muhlis, jajaran FKPD, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD yang terdiri dari F-PKB, F-PDIP, Fraksi Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Indonesia Raya menyampaikan pandangan akhirnya. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Usai rapat tersebut, DPRD melanjutkan dengan Rapat Paripurna I yang membahas pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Rangkaian rapat juga ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah serta penyerahan dokumen pidato pengantar KUA-PPAS 2025 kepada DPRD Barito Utara.
Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk pembangunan daerah.