KLIKKALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Muara Teweh, Rabu (21/02/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Barito Utara Eveready Noor yang mewakili Pj. Bupati Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H. menyampaikan pokok-pokok rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Rekomendasi lengkap kemudian dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono, S.STP., M.Ec.Dev.
Usai pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD dan penyerahan secara resmi kepada pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I Setda Barito Utara, Eveready Noor. Dokumen tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program serta kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Eveready Noor dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan. “Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” ujarnya.
Rapat Paripurna II ini merupakan bagian penting dalam siklus tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan kebijakan pembangunan daerah, guna memastikan arah pembangunan berjalan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Barito Utara.
Acara berlangsung khidmat dan menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Barito Utara.


















