banner 728x250

Dorong Birokrasi Lebih Humanis, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pelayanan Publik sebagai Ukuran Keberhasilan ASN

Suasana kegiatan Rakor yang diikuti pejabat pusat dan daerah, membahas transformasi SDM aparatur. Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan arahan pada Rakor Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri di Balikpapan. (Foto: Dok. Puspen Kemendagri)
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Balikpapan – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan aparatur pemerintah. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri yang digelar di Ballroom Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025).

Menurut Wiyagus, esensi jabatan publik adalah melayani masyarakat secara profesional, cepat, dan transparan. Oleh karena itu penguatan kompetensi ASN harus selaras dengan kebutuhan pelayanan yang semakin kompleks.

Example 300x600

“Pada akhirnya, tugas kita sebagai pejabat publik adalah melayani. Tolok ukur yang paling nyata adalah kepuasan masyarakat terhadap layanan yang mereka terima,” tegasnya.

Dalam Rakor tersebut, Wiyagus menilai penguatan sistem merit menjadi fondasi dalam membangun birokrasi modern. Sistem merit, katanya, tidak hanya memastikan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, tetapi juga mendorong lahirnya aparatur yang adaptif terhadap perubahan.

“Sistem merit melahirkan ASN profesional, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya manajemen talenta dalam menyiapkan calon pemimpin masa depan khususnya menghadapi kebijakan strategis nasional seperti pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Wiyagus, perpindahan aparatur ke IKN bukan sekadar pemindahan lokasi kerja, tetapi merupakan transformasi cara kerja, budaya kerja, dan pola pelayanan pemerintah.

“ASN di IKN harus menjadi pelopor perubahan lebih modern, adaptif, dan digital-friendly,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aparatur yang dikirim ke IKN harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan implementasi kebijakan nasional berjalan konsisten.

Wiyagus menyoroti bahwa penerapan sistem merit di daerah sangat bergantung pada peran sekretaris daerah (Sekda). Tanpa dukungan anggaran dan kebijakan yang memadai, penerapan sistem merit tidak akan berjalan optimal.

“Sekda adalah motor penggerak birokrasi di daerah. Sistem merit tidak akan berjalan tanpa dukungan penuh dari Sekda,” jelasnya.

Kegiatan Rakor ini, lanjut Wiyagus, menjadi bagian untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar pelayanan publik menjadi lebih merata dan berkualitas.

“Harmonisasi pusat dan daerah menjadi kunci bagi terwujudnya pemerintahan yang solid dan pelayanan publik yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Wiyagus.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta sejumlah pejabat lintas daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *