KLIKKALTENG, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Supratman Andi Agtas di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).
Kunjungan kerja tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas akses hukum dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Rombongan Menkumham yang tiba bersama Sekjen Kemenkumham Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, serta pejabat tinggi madya dan pratama Kemenkumham disambut secara adat Dayak simbol penghormatan khas Bumi Tambun Bungai.
Kedatangan Menkumham kali ini menandai capaian penting dalam pemerataan pelayanan hukum di Kalteng. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Kemenkumham meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini hadir di setiap desa dan kelurahan menjadikan Kalteng sebagai salah satu provinsi dengan jangkauan bantuan hukum terluas di Indonesia.
Menkumham Andi Agtas menegaskan, kehadiran Posbakum bukan hanya simbol program, tetapi bagian nyata dari misi “Keadilan untuk Semua”.
“Kami ingin setiap warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak. Posbakum adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini belum terjangkau layanan hukum,” ujarnya.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham atas dukungan yang diberikan kepada Kalimantan Tengah. Ia menilai, penguatan layanan hukum ini sejalan dengan visi Kalteng Makin Berkah yaitu pemerintahan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Pemerintah Provinsi akan terus mendukung setiap langkah yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan adanya Posbakum di seluruh desa, masyarakat kita tidak lagi takut atau bingung menghadapi persoalan hukum,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menilai, sinergi antara Pemprov Kalteng dan Kemenkumham menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di bidang hukum tidak kalah penting dari pembangunan fisik.
Usai penyambutan di Bandara Tjilik Riwut, Menkumham bersama jajaran meninjau langsung Posbakum Bukit Tunggal di Jalan Badak No. 12, Palangka Raya.
Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan fasilitas, sistem pelayanan, dan tenaga paralegal yang bertugas memberikan edukasi serta konsultasi hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum tidak berhenti di atas kertas. Harus nyata, cepat, dan bisa diakses masyarakat tanpa biaya,” tegas Andi Agtas.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng berharap pembinaan hukum dapat diperluas hingga ke pelosok, termasuk penyuluhan hukum di sekolah, lembaga adat, dan masyarakat desa.
Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, program ini juga akan diintegrasikan dengan sistem digital untuk memudahkan pelaporan dan monitoring pelayanan hukum di setiap Posbakum.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalteng Herson B. Aden, unsur Forkopimda, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, dan Plt. Kepala Diskominfosantik Rangga Lesmana.
Kunjungan Menkumham ini menjadi simbol perubahan pendekatan hukum di Indonesia, dari sekadar penegakan hukum ke arah pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan sosial.
Langkah ini juga memperkuat pesan Gubernur Agustiar Sabran bahwa hukum harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti mereka.


















