KLIKKALTENG, Muara Teweh – Rapat Pleno Penetapan Juara Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Balai Antang, Muara Teweh, Jumat (21/11/2025). Pleno ini menjadi tahapan akhir sebelum pengumuman resmi juara yang akan disampaikan pada malam penutupan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Ketua Dewan Hakim, Chairuddin Halim, menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan standar musabaqah nasional. Ia menyampaikan klarifikasi terkait isu keberpihakan yang muncul di masyarakat.
“Tidak ada penilaian yang memihak. Setiap peserta dinilai oleh tim Majelis Hakim yang berbeda, bukan oleh satu orang. Jika ada hubungan keluarga, maka hakim terkait sudah dipindahkan ke bidang lain sejak technical meeting,” tegas Chairuddin.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan tetap berjalan meski Ketua Dewan Pengawas, Khairil Anwar, tengah bertugas di Jakarta mengikuti Munas MUI dan Rakernas LPTQ. Pengawasan tetap dilanjutkan oleh tim lain yang ditunjuk.
Rapat pleno juga menjadi forum evaluasi penyelenggaraan MTQH XXXIII dari masing-masing Majelis Hakim. Selain pemaparan nilai peserta, pleno juga menghasilkan rekomendasi terkait pengembangan klasifikasi penilaian di tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan baik dan penuh kekeluargaan,” ujar Chairuddin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Kalteng, M Yusi Abdhian, menyampaikan apresiasi atas kerja profesional Dewan Hakim.
“Yang terpenting bukan hanya siapa yang juara, tetapi bagaimana MTQH ini menjadi sarana syiar Al-Qur’an dan memperkuat pembinaan qori serta hafiz di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Ia berharap ke depannya proses pembinaan dapat diperkuat agar prestasi Kalteng terus meningkat di tingkat provinsi maupun nasional.


















