banner 728x250

Desa Sungai Undang Raih Nilai Memuaskan, Resmi Jadi Teladan Desa Antikorupsi di Kalteng

Tim Penilai Provinsi Kalteng dan Kabupaten Seruyan saat menyerahkan hasil penilaian Desa Sungai Undang. Foto:Diskominfo Seruyan.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Seruyan – Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, meraih predikat A (Memuaskan) setelah dinilai sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Penilaian dilakukan oleh Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Wilayah Kalteng, yang terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinas PMD, dan Diskominfosantik Prov. Kalteng bekerja sama dengan Tim Replikasi Kabupaten Seruyan, Senin (17/11/2025).

Plt. Sekda Provinsi Kalteng melalui Auditor Madya Inspektorat Alfian menegaskan bahwa program ini bukan sekadar lomba, melainkan wujud komitmen bersama membangun budaya integritas di tingkat desa.

Example 300x600

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini. Desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Alfian dalam sambutannya.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator desa antikorupsi, seperti sistem tata kelola yang transparan, pengawasan publik, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Desa Sungai Undang berhasil meraih skor 81,00, masuk kategori A/Memuaskan. Capaian ini dinilai hasil dari kerja keras perangkat desa dan kesiapan masyarakat dalam menjalankan tata kelola pemerintahan secara terbuka.

Auditor menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa Sungai Undang atas kerja kerasnya.

“Kami berharap Desa Sungai Undang dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” tutup Alfian.

Pj. Sekda Kabupaten Seruyan yang diwakili Staf Ahli Ekonomi Setda Seruyan, Sukardi, mengatakan bahwa Sungai Undang telah menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa dapat berjalan profesional dan akuntabel.

“Capaian ini harus menjadi dorongan bagi desa lain agar pengelolaan pemerintahan desa dapat dilakukan secara baik, jujur, dan disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Undang, Ikshwan Arifin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, memperkuat pelayanan publik, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Ini bukan akhir, tapi awal dari perubahan desa yang lebih baik,” ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *