KLIKKALTENG, Kapuas — Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Istimewa” (AA) dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.
Penilaian tersebut dilaksanakan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng yang terdiri dari Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik).
Kegiatan penilaian berlangsung di Balai Desa Bungai Jaya, Selasa (11/11/2025), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta dihadiri perangkat desa, masyarakat, dan perwakilan dari Pemprov Kalteng.
“Penilaian ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi komitmen bersama untuk menanamkan budaya integritas dan pemerintahan desa yang transparan,” ujar Alfian, mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng selaku Ketua Tim Replikasi Perluasan Desa Antikorupsi.
Dalam sambutannya, Alfian menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih bersih dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga integritas dan transparansi harus dimulai dari tingkat desa.
“Kita ingin budaya antikorupsi menjadi karakter setiap aparatur desa. Ini bukan hanya untuk penilaian, tapi untuk membentuk sistem pemerintahan yang dipercaya rakyat,” tegasnya.
Dari hasil penilaian, Desa Bungai Jaya meraih nilai 94 dengan kategori AA (Istimewa). Capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat, yang aktif berpartisipasi dalam perencanaan, pelaporan, dan pengawasan pembangunan.
“Desa Bungai Jaya membuktikan bahwa integritas bisa dimulai dari desa. Kolaborasi yang kuat antara aparatur dan warga menjadi kunci keberhasilan,” tambah Alfian.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan penuh terhadap penerapan sistem pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.
Program Replikasi Desa Antikorupsi di Kalteng telah berjalan sejak 2024, mencakup pembinaan dan evaluasi terhadap sejumlah desa di berbagai kabupaten.
Pemprov Kalteng berharap Desa Bungai Jaya dapat menjadi role model bagi desa lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Kami ingin lebih banyak desa yang mengikuti jejak Bungai Jaya. Desa yang kuat secara moral akan menghasilkan masyarakat yang kuat pula,” pungkas Alfian.


















