KLIKKALTENG, Muara Teweh – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi terus digalakkan di Kalimantan Tengah. Salah satu langkah konkret terlihat melalui penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi 2025 yang dilaksanakan di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan bagian dari program nasional untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas hingga ke tingkat desa.
“Desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan publik. Integritas harus dimulai dari sini agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Auditor Ahli Madya Inspektorat Kalteng, Alfian, yang mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng dalam sambutannya.
Dalam paparannya, Alfian menjelaskan bahwa Desa Bukit Sawit merupakan salah satu desa di Kalimantan Tengah yang berhasil memenuhi seluruh indikator Desa Percontohan Anti Korupsi, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran, partisipasi masyarakat, hingga optimalisasi pelayanan publik.
Program ini dinilai tidak hanya memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam membangun budaya anti korupsi dari akar pemerintahan.
“Predikat Desa Anti Korupsi bukanlah akhir dari perjalanan, tapi justru awal perubahan menuju tata kelola yang bersih, adil, dan akuntabel,” ujarnya.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa Desa Bukit Sawit meraih skor 96,50 dengan kategori AA (Istimewa), menempatkannya sebagai salah satu desa berintegritas terbaik di Kalimantan Tengah tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, Bahrun P. Girsang, dalam sambutan tertulis Sekda Barito Utara, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Desa Bukit Sawit. Ia menegaskan, Pemkab Barito Utara akan menjadikan capaian ini sebagai model penerapan reformasi birokrasi di tingkat desa.
“Kami ingin semangat anti korupsi ini menular ke seluruh desa di Barito Utara. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari bawah,” ujar Bahrun.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah kabupaten akan terus diperkuat melalui pelatihan aparatur desa, pengawasan berbasis digital, dan pembinaan berkelanjutan agar sistem pemerintahan desa lebih transparan.
Program Desa Percontohan Anti Korupsi menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Melalui kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan desa-desa lain di Kalteng dapat mengikuti jejak Bukit Sawit sebagai pionir perubahan.
“Desa Bukit Sawit membuktikan bahwa kejujuran dan transparansi bisa menjadi modal utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” pungkas Alfian.


















