KLIKKALTENG, Sampit – Desa Beringin Tunggal Jaya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, sukses meraih kategori AA/Istimewa dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025. Penilaian ini dilakukan oleh Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Kabupaten.
Program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai arahan KPK-RI. Tim penilai terdiri dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Diskominfosantik Prov. Kalteng.
Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menyampaikan bahwa komitmen dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan Desa Beringin Tunggal Jaya.
“Penilaian ini bukan kompetisi, tetapi wujud komitmen bersama membangun pemerintahan desa yang berintegritas. Desa Beringin Tunggal Jaya menunjukkan praktik tata kelola yang patut dijadikan teladan,” jelas Alfian.
Desa Beringin Tunggal Jaya mencatat nilai 98,00 yang menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat. Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan seluruh perangkat desa atas capaian tersebut.
Plt. Inspektur Kabupaten Kotim, Bambang, mengharapkan capaian ini dapat menjadi gerakan bersama di desa-desa lain.
“Semoga Beringin Tunggal Jaya bukan hanya percontohan, tapi menjadi teladan dalam membangun desa yang jujur, disiplin, dan antikorupsi,” ujarnya.
Program Desa Percontohan Antikorupsi telah berjalan sejak tahun 2024 dan terus diperkuat melalui pendampingan, pembinaan, serta evaluasi berkelanjutan. Diharapkan, langkah ini menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.


















