KLIKKALTENG, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Sampit. Seorang pria berinisial DAN diamankan Tim Cobra Satresnarkoba Polres Kotim di kawasan Jalan Pramuka, Selasa (20/1/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menyebutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,56 gram.
“Barang bukti disembunyikan di kantong celana terduga pelaku dengan cara dilapisi beberapa lapis,” jelasnya.
Selain narkotika, polisi juga menyita sarana pendukung berupa telepon genggam, sepeda motor, dan STNK yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
AKP Edy Wiyoko mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Kotim untuk pengembangan kasus.


















