Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menggelar audiensi resmi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, memfokuskan perhatian pada penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai ranah pemerintahan dan pelayanan publik.
Agenda ini menghadirkan Sisiliya, dari Tim Pembinaan Lembaga Pengutamaan Bahasa Negara, yang menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam sesi tersebut, dijelaskan metodologi pembinaan:
Mengumpulkan dokumentasi visual seperti foto papan nama, plang, dan lanskap bahasa.
Menganalisis dokumen resmi mulai dari surat keluar, laporan, hingga nota kerja sama untuk menilai kepatuhan terhadap standar bahasa negara.
Memberikan pendampingan dalam bentuk pelatihan daring maupun luring agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun administrasi lebih tepat dan presisi.
Program pembinaan ini akan dilaksanakan dalam periode 2025–2029. Tiap tahunnya, instansi yang ikut serta akan mendapat penghargaan berupa sertifikat, sementara pada tahun 2029, instansi yang konsisten mempertahankan mutu kebahasaan selama empat tahun berturut-turut akan memperoleh pembinaan lanjutan . Untuk Diskominfosantik Kalteng sendiri, pelatihan dijadwalkan berlangsung pada November 2025.
Tuty Sulistyowatie, Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kegiatan audiensi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pegawai dalam hal peningkatan kompetensi kebahasaan, baik dalam administrasi maupun publikasi. Ia menegaskan bahwa “kegiatan ini semakin menguatkan pentingnya pembinaan penggunaan bahasa negara di lingkungan kerja kami”.