KLIKKALTENG, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri dan kebanggaan masyarakat lokal. Melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah berjalan selama empat tahun, Pemprov Kalteng bersama Balai Bahasa Provinsi Kalteng terus mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam menjaga warisan linguistik daerah.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, saat membuka kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Senin (3/11/2025).
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi simbol jati diri dan kebanggaan masyarakat. Jika generasi muda tidak lagi menggunakan bahasa ibu, maka kita akan kehilangan bagian penting dari sejarah dan identitas kita sendiri,” tegas Sunarti.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah telah melibatkan 10 bahasa lokal, di antaranya Dayak Ngaju, Ma’anyan, Ot Danum, Siang, Bakumpai, Katingan, Tawoyan, Sampit, Melayu Kotawaringin, dan Melayu Sukamara.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam keragaman.
Sunarti menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini bukan hanya memperkenalkan bahasa daerah di ruang akademik, tetapi juga menumbuhkan kembali kebiasaan masyarakat menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari terutama di lingkungan keluarga dan pendidikan.
“Revitalisasi ini mengajak generasi muda untuk bangga berbicara dengan bahasa daerahnya, tanpa merasa ketinggalan zaman. Sebab pelestarian bahasa tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tapi harus menjadi gerakan bersama,” tambahnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) menjadi puncak dari program revitalisasi yang dijalankan Balai Bahasa Kalteng dan pemerintah daerah.
Selama tiga hari, para peserta dari berbagai kabupaten menampilkan kemampuan berbahasa daerah melalui lomba pidato, mendongeng, menulis puisi, hingga membaca naskah klasik.
Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Iwa Lukmana, menyebut ajang ini bukan hanya kompetisi, tapi bentuk penghargaan terhadap semangat para pelajar yang konsisten belajar dan menggunakan bahasa daerahnya.
“Festival ini adalah bentuk selebrasi dari proses panjang belajar bahasa ibu. Sertifikatnya pun diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), artinya prestasi mereka juga punya nilai akademik,” jelas Iwa.
Ia juga mengingatkan bahwa tak ada satu pun bahasa daerah di Indonesia yang sepenuhnya aman dari ancaman kepunahan, termasuk bahasa besar seperti Jawa, Sunda, atau Batak. Karena itu, upaya pelestarian harus berkelanjutan dan didukung penuh oleh pemerintah daerah.
Menurut Iwa, peran pemerintah daerah sangat vital dalam keberlangsungan bahasa daerah.
Balai Bahasa hanya berperan sebagai fasilitator dan pemberi dukungan teknis, sedangkan keberhasilan pelestarian bergantung pada kebijakan daerah dan partisipasi masyarakat.
“Bahasa adalah roh kebudayaan. Jika bahasanya hilang, maka budayanya pun akan memudar,” ujarnya mengingatkan.
Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan bahasa ibu sebagai bagian dari kurikulum muatan lokal di sekolah. Dengan begitu, pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada lomba, tetapi menjadi proses pendidikan yang berkelanjutan.
Kegiatan FTBI kali ini dihadiri pula oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau, perwakilan Bupati/Wali Kota se-Kalteng, serta sejumlah Kepala OPD Provinsi.
Mereka sepakat bahwa keberhasilan program revitalisasi ini menandai babak baru pelestarian bahasa daerah — bukan hanya sebagai simbol tradisi, tetapi juga identitas modern yang harus dibanggakan.
Menutup kegiatan, Sunarti berpesan kepada para peserta agar tidak berhenti belajar dan menggunakan bahasa ibu di lingkungan masing-masing.
“Bahasa adalah cara kita bercerita tentang siapa kita. Mari jadikan bahasa daerah sebagai bagian dari gaya hidup dan kebanggaan kita sebagai anak Kalimantan Tengah,” tutupnya.


















