banner 728x250

Audit Bukan Ajang Mencari Salah, Wamendagri Ribka Haluk Ajak Pemda Perkuat Sinergi dengan BPK pada LKPD 2025

Wamendagri Ribka Haluk saat memberikan arahan dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Bali – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 harus dimaknai sebagai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola, bukan sekadar proses audit administratif. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Example 300x600

“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola keuangan daerah sudah berjalan baik dan benar,” tegasnya.

Sinergi Jadi Kunci Pemeriksaan LKPD 2025

Dalam forum tersebut, Ribka mendorong seluruh kepala daerah agar bersikap terbuka, kooperatif, dan komunikatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Sinergi antara BPK, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bukan hanya berdampak pada opini audit, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Optimalisasi SIPD Perkuat Transparansi

Ribka juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dari total 546 pemerintah daerah, sebanyak 524 daerah telah mengimplementasikan SIPD, sementara sisanya masih menghadapi kendala infrastruktur.

Dengan SIPD, data pengelolaan keuangan dan aktivitas pemerintahan dapat terintegrasi serta lebih mudah diakses oleh lembaga pengawasan, sehingga mendukung sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur di lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.

Melalui penguatan kolaborasi ini, pemerintah berharap pemeriksaan LKPD 2025 dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *