banner 728x250

Agustiar Sabran Tegaskan: Keadilan Harus Hadir Sampai ke Desa, Bukan Hanya di Ruang Sidang

Agustiar Sabran saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025). Foto: Rzd/Pmi/MMC Kalteng.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya berhenti di meja pengadilan, tetapi juga dapat dirasakan hingga pelosok desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikannya dalam acara Peresmian 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kalimantan Tengah dan Pelatihan Paralegal, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).

Example 300x600

Acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menandai langkah penting bagi Kalteng dalam memperluas akses keadilan yang mudah, gratis, dan inklusif bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.

“Tidak ada warga kelas satu dan kelas dua dalam hukum. Semua orang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial atau ekonomi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Posbakum yang kini hadir di seluruh desa dan kelurahan di Kalteng akan menjadi “garda terdepan” dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum gratis khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Masalah hukum seringkali muncul karena minimnya pengetahuan dan keterbatasan ekonomi. Dengan adanya Posbakum dan tenaga paralegal di tiap desa, masyarakat tidak perlu takut lagi mencari keadilan,” tambah Agustiar.

Program pelatihan paralegal yang digelar bersamaan menjadi sorotan penting. Para peserta dibekali keterampilan hukum dasar, mediasi, hingga kemampuan komunikasi berbasis Neuro Linguistic Programming (NLP) untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat secara damai.

“Mereka adalah pahlawan hukum tanpa toga. Tidak semua orang bisa jadi hakim, tapi setiap orang bisa berperan menjaga keadilan di lingkungannya,” ujar Gubernur.

Agustiar juga memberikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah menuntaskan Peacemaker Training, serta empat perwakilan Kalteng yang berhasil melaju ke ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.

“Ini bukti bahwa Kalteng bukan hanya kuat dalam sumber daya alam, tapi juga kaya dalam sumber daya moral dan sosial,” katanya.

Sementara itu, Menkumham Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyebut Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi tercepat dalam mewujudkan pemerataan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.

“Kalteng menjadi provinsi keempat tercepat di Indonesia dalam membentuk Posbakum. Ini prestasi yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa program Posbakum merupakan bagian dari agenda nasional untuk memastikan “keadilan hadir hingga ke pintu rumah rakyat.”

“Tujuan utama kami bukan hanya membangun sistem, tapi membangun kesadaran hukum. Posbakum adalah simbol negara hadir, tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga merawat kemanusiaan,” jelas Menkumham.

Dalam kegiatan tersebut, suasana penuh semangat dan optimisme terpancar dari peserta pelatihan dan perwakilan desa yang hadir.

Program ini diharapkan tidak hanya mengurangi tumpukan perkara di pengadilan, tetapi juga memperkuat budaya mediasi dan penyelesaian damai di tengah masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kalau setiap desa punya paralegal yang aktif, kita bukan hanya punya masyarakat taat hukum, tapi juga masyarakat yang saling menghargai,” ujar Agustiar menutup sambutannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, dan kepala perangkat daerah se-Kalteng.

Momentum ini menjadi tonggak penting menuju Kalimantan Tengah BerAKHLAK dan Berkeadilan, sesuai semangat Kalteng Makin Berkah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *