Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Progress Pengumpulan Data Desa se-Kalteng dengan agenda utama mengevaluasi sejauh mana proses pendataan berjalan dan mengidentifikasi kendala yang masih muncul. Rapat digelar secara kombinasi: bertatap muka di Aula Lewu Pancasila serta daring via Zoom Meeting, melibatkan Dinas PMD kabupaten/kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Admin Sistem Data Sektoral (SIDARA), dan pendamping desa.
Proses pendataan desa ini bukan semata pengumpulan angka, melainkan bagian krusial dari Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang digagas gubernur dan wakil gubernur. Data desa akan menjadi dasar dalam menentukan siapa yang layak menerima manfaat program tersebut, dan menentukan intervensi di sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, dan lainnya.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa data yang dikumpulkan tidak hanya lengkap, tetapi juga akurat dan relevan dengan kebutuhan tiap OPD.
Meskipun progres sudah tampak, Kepala Dinas PMD Provinsi, Aryawan, mengakui terdapat sejumlah masalah tekhnis di lapangan seperti Komunikasi antara petugas pengumpul data dengan pihak desa belum konsisten, Pemahaman terhadap format pengisian data dan kriteria data terkadang berbeda antar desa atau antar pendamping, Keterbatasan teknologi atau akses daring di beberapa wilayah membuat pengiriman data dan koordinasi menjadi tersendat.
Untuk mengatasi ini, Dinas PMD bersama OPD terkait berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi baik dalam bentuk pelatihan, klarifikasi standar data, maupun dukungan teknis agar proses berjalan sesuai harapan.
Harapan dan Pentingnya Keakuratan Data
Aryawan menegaskan bahwa data desa yang dihasilkan harus mencerminkan kondisi nyata, sehingga program pemerintah bisa terasa manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data yang kurang akurat bisa menyebabkan ketimpangan distribusi manfaat dan kurang tepat sasaran.
Dengan data yang berkualitas, berbagai sektor seperti pendidikan, layanan kesehatan, pertanian, dan pembangunan desa bisa diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata. Hasilnya diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sekaligus membuat program terutama Kartu Huma Betang Sejahtera lebih efektif.