Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melanjutkan sidang sengketa hasil Pilkada Barito Utara ke tahap pembuktian memunculkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai langkah ini di luar dugaan dan menimbulkan pertanyaan tentang arah serta independensi proses peradilan konstitusi.
Dalam pengumuman resmi, sidang pembuktian akan digelar pada Jumat, 12 September 2025 pukul 08.30 WIB. Sidang ini menjadi babak baru dalam sengketa panjang Pilkada Barito Utara yang sebelumnya dianggap telah memiliki pemenang sah berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU.
Kritik dari Publik: “Skenario yang Sudah Disusun?”
Warganet dan sebagian tokoh masyarakat menilai keputusan MK kali ini menimbulkan kesan adanya “skenario terselubung”. Sebagian publik mempertanyakan, mengapa hasil pemilu yang sudah jelas dengan selisih kemenangan lebih dari ambang batas perselisihan tetap bisa dipersoalkan di MK.
“Selalu ada kejutan dari MK, sepertinya semua sudah ada skenarionya,” tulis salah satu akun yang mewakili keresahan warga.
Kritik tersebut menyoroti bahwa kemenangan pasangan calon dengan nomor urut 01 sudah melampaui batas minimal yang tidak bisa digugat ke MK menurut undang-undang, yakni lebih dari 2% selisih suara. Namun faktanya, kemenangan pasangan ini disebut sudah mencapai 4%.
Pertanyaan Besar: Apa Guna Suara Rakyat?
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan fundamental: apakah suara rakyat benar-benar dihormati? Jika keputusan akhir selalu bergantung pada MK, masyarakat khawatir bahwa proses demokrasi melalui pemungutan suara kehilangan makna.
“Jadi apa gunanya suara masyarakat apabila semuanya keputusan tergantung di MK?” ujar salah satu kritik yang kini ramai diperbincangkan.
Potensi Ketegangan Sosial
Polemik ini tak hanya berkutat pada ranah hukum, tetapi juga berpotensi berdampak sosial. Masyarakat Barito Utara, yang sudah menjalani proses panjang termasuk pemungutan suara ulang, merasa kelelahan dan khawatir jika ketidakpastian ini justru memicu ketegangan di lapangan.
Menunggu Keputusan Final
Tahap pembuktian akan menentukan arah sengketa Pilkada Barito Utara. Namun, yang jelas, masyarakat kini menaruh perhatian penuh pada MK. Publik berharap para hakim konstitusi benar-benar menegakkan hukum secara netral, bukan sekadar menjalankan skenario politik tersembunyi.