banner 728x250

Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor KPK Bahas Pemantauan Proyek Strategis, Dorong Transparansi dan Pencegahan Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pemantauan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, Rabu (12/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara, H. Yaser Arafat, mewakili Penjabat Bupati Barito Utara, bersama jajaran kepala perangkat daerah dan pejabat pengelola pengadaan di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Example 300x600

Rapat koordinasi tersebut digelar berdasarkan surat resmi KPK Nomor B/3692/KSP.00/70-74/06/2025 dan menjadi bagian dari agenda nasional dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi terhadap pelaksanaan PBJ strategis di daerah.

Dalam arahannya, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, yang fokus pada area pengadaan barang dan jasa strategis pemerintah daerah.

“KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan korupsi melalui sistem pengawasan terintegrasi. MCSP menjadi alat untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi,” ujar Agung Yudha.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Barito Utara memaparkan progres sejumlah proyek PBJ strategis tahun berjalan, termasuk tindak lanjut hasil probity audit, reviu atas Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan proyek agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.

Asisten III Setda Barito Utara, H. Yaser Arafat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah KPK dalam melakukan pemantauan dan supervisi terhadap proyek-proyek strategis di Barito Utara.

“Kami berkomitmen penuh menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semua proses pengadaan di Barito Utara akan terus kami kawal agar sesuai dengan regulasi dan prinsip good governance,” tegasnya.

KPK juga mendorong setiap pemerintah daerah untuk memperkuat sistem integritas PBJ, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan proyek. Hal ini dilakukan agar seluruh proses pembangunan di daerah terlaksana dengan transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Selain itu, KPK meminta agar hasil rapat ini dijadikan dasar perbaikan internal, terutama dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian proyek yang dibiayai melalui APBD maupun APBN.

Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, dan instansi pengawas internal untuk memperkuat pencegahan korupsi berbasis sistem (systemic prevention).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU KPK, yang menegaskan peran KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penyelenggara negara, termasuk dalam pengelolaan layanan publik dan proyek pembangunan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta iklim birokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Barito Utara, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *