KLIKKALTENG, Muara Teweh – Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin (21/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Sekretaris Dewan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Indra Gunawan menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan berpedoman pada visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2026, yang selaras dengan kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dan prioritas pembangunan nasional.
“Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai arah kebijakan fiskal daerah untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat pondasi ekonomi masyarakat Barito Utara. Dokumen ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam merumuskan APBD 2026 yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Indra Gunawan.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara tahun 2026 difokuskan pada enam bidang utama:
-
Peningkatan dan pemerataan infrastruktur serta energi.
-
Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
-
Penguatan ekonomi masyarakat dan daya saing daerah.
-
Pelestarian sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup.
-
Reformasi birokrasi serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
-
Peningkatan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah.
Indra Gunawan menegaskan, arah kebijakan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026 yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Menurut Pj. Bupati, seluruh perangkat daerah diminta memastikan agar perencanaan dan penganggaran tahun 2026 mampu mendukung pencapaian target prioritas nasional dan daerah.
“Penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Indra Gunawan.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. “Kebijakan fiskal daerah harus menjamin efisiensi penggunaan anggaran, memperhatikan keadilan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi atas penyampaian dokumen KUA-PPAS oleh pemerintah daerah yang dianggap tepat waktu dan komprehensif.
“DPRD siap menindaklanjuti pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama TAPD dan perangkat daerah agar dokumen anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Mery.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Pj. Bupati Barito Utara kepada Ketua DPRD, sebagai langkah awal dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Dengan tersusunnya KUA-PPAS 2026 ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara semakin terukur dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


















