KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD, Forkopimda, serta perwakilan Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD, Rabu (3/9/2025). Pertemuan ini digelar menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat adat melalui perwakilan mereka, Putes Lekas.
RDP dilaksanakan berdasarkan surat resmi DPRD Barito Utara nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. Hadir dalam forum tersebut Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan didampingi Sekda Drs. Muhlis, sejumlah kepala OPD, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, serta tokoh masyarakat adat.
Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat adat.
“Masyarakat adat adalah bagian tak terpisahkan dari Barito Utara, mereka penjaga kearifan lokal dan budaya kita. Karena itu, mendengar aspirasi dan keluhan mereka adalah kewajiban pemerintah bersama DPRD,” ujar Indra.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian di tengah dinamika sosial.
“Perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan cara yang beradab. Mari kita jaga agar Barito Utara tetap kondusif, aman, dan damai bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
RDP ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat adat demi terciptanya keharmonisan dan pembangunan yang inklusif di Barito Utara.