banner 728x250

Pemkab Barut dan Pengadilan Agama Muara Teweh Sepakati Penandatanganan MOU

banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MOU dengan Pengadilan Agama Muara Teweh tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Berhadapan Hukum pada Senin (20/1/2025).

Selain itu, dilakukan juga perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama dengan Kejaksaan Negeri Muara Teweh tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Penguatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian pada Pengadilan Agama Muara Teweh. Kegiatan ini berlangsung di Aula PA Muara Teweh.

Example 300x600

Pj. Bupati Barito Utara dalam sambutannya mengapresiasi atas kesediaan Pengadilan Agama Muara Teweh untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang terlibat dalam proses hukum.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan dalam masyarakat, termasuk dalam ranah hukum. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita semua baik pemerintah, lembaga hukum, maupun masyarakat, memberikan perhatian yang lebih besar untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi,” Ucapnya.

“Saya selaku penjabat kepala daerah, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat mendukung upaya-upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Melalui MOU ini, diharapkan akan tercipta mekanisme yang lebih efektif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan mereka,” Ucapnya.

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi Lc., M. H. I menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya penandatanganan MOU ini untuk menghasilkan kerjasama dan koordinasi yang nyata dan mumpuni dalam rangka upaya penguatan dan pemenuhan perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian khususnya di Kabupaten Barito Utara.

“Selain itu, MOU ini juga salah satu inovasi kami untuk menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *