KLIKKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini terlihat saat Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar Barito Permai di sela kegiatan gowes bersama, Minggu (19/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati mendapati adanya tumpukan sampah di area depan pasar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan. Kondisi tersebut langsung menjadi perhatian serius dan mendapat instruksi cepat untuk segera ditangani.
Didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk staf ahli, asisten sekda, serta kepala perangkat daerah, Bupati menegaskan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita ingin memastikan Kota Muara Teweh tetap bersih dan nyaman. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan pengawasan serta mempercepat penanganan sampah, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain itu, Bupati mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Ia menegaskan bahwa aturan terkait pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam perda tersebut, masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.
“Peraturan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendisiplinkan kita semua agar peduli terhadap lingkungan,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, dan tertata dengan baik.


















