banner 728x250

Pemerintah Perkuat Edukasi Literasi Digital Anak Lewat Implementasi PP Tunas

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah pada Acara Bimtek Implementasi PP Tunas bertajuk “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital”. (Kkg/Sumber Foto:Humas Kemkomdigi)
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Medan – Upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak terus diperkuat pemerintah melalui implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital yang digelar di Medan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelajar, guru, komunitas pendidikan, hingga masyarakat umum. Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Example 300x600

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda.

Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh bersama teknologi sehingga perlu dibekali kemampuan literasi digital yang baik agar dapat menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

“Di era digital, anak-anak tidak bisa sepenuhnya dijauhkan dari teknologi. Yang perlu kita lakukan adalah membekali mereka dengan literasi digital agar mampu memilah informasi dan memahami risiko di internet,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa PP Tunas hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus mendorong tanggung jawab platform digital dalam melindungi pengguna usia muda.

Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan sekitar 46 persen anak usia dini di Indonesia telah mengakses internet. Sementara data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mencatat sekitar 22 persen pengguna pernah mengalami penipuan di ruang digital.

Angka tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan digital, terutama bagi anak dan remaja.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan PP Tunas, potensi risiko penggunaan internet, serta peran keluarga dan sekolah dalam membangun budaya digital yang sehat.

Pemerintah berharap gerakan edukasi ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pendampingan anak saat menggunakan internet, sehingga tercipta generasi digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *