banner 728x250

Pemprov Kalteng Perbarui Skema Sekolah Gratis, Bantuan Disalurkan Langsung ke Rekening Siswa

Plt Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo saat memimpin rapat koordinasi kepala sekolah se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. (Dok. MMC Kalteng).
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembaruan kebijakan dalam pelaksanaan program Sekolah Gratis melalui Kartu Huma Betang guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan. Mulai 2026, bantuan pendidikan akan disalurkan langsung ke rekening peserta didik melalui Bank Kalteng.

Kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat memimpin Rapat Koordinasi Kepala Sekolah se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).

Example 300x600

Reza Prabowo menjelaskan, penyesuaian skema sekolah gratis dilakukan sebagai respons atas kondisi fiskal daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya. Dari total anggaran pendidikan yang mengalami penurunan signifikan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan daerah pedalaman.

“Tahun 2026 kami tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk sekolah gratis. Skemanya kita perbaiki agar lebih tepat sasaran, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam skema baru tersebut, setiap peserta didik penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta. Dana tersebut terdiri dari uang saku yang ditransfer langsung ke rekening siswa serta bantuan perlengkapan sekolah yang hanya dapat digunakan di merchant resmi yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng.

Menurut Reza, langkah ini juga bertujuan mengurangi potensi penyimpangan dan meringankan beban administratif pihak sekolah. Seluruh proses pencairan dan penggunaan dana dapat dipantau secara digital sehingga akuntabilitas program lebih terjaga.

Selain aspek transparansi, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong peran aktif sekolah dalam mendata peserta didik tidak mampu secara akurat. Data penerima manfaat akan disesuaikan dengan basis data sosial ekonomi nasional, namun tetap memperhatikan kondisi riil di lapangan.

“Program ini tidak hanya soal bantuan, tetapi tentang keadilan dan tanggung jawab bersama agar pendidikan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” tegas Reza.

Pemprov Kalteng memastikan seluruh ketentuan teknis akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan resmi dan berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *