KLIKKALTENG, Palangka Raya – Upaya memastikan efektivitas fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memasuki awal tahun 2026 mulai dimatangkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng, Senin (2/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Agenda utama rapat adalah penyusunan dan penyesuaian jadwal rapat serta kunjungan kerja DPRD Masa Persidangan II Tahun 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kalteng, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, dan unsur terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Sunarti menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya siap bersinergi dengan DPRD dalam menjalankan agenda-agenda yang telah disepakati. Namun, ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas jadwal apabila terdapat kegiatan strategis eksekutif yang bersamaan.
“Pemerintah Provinsi Kalteng pada dasarnya mengikuti jadwal yang telah disusun bersama. Jika ke depan terdapat agenda yang bersinggungan, tentu akan kami komunikasikan untuk penyesuaian,” ujar Sunarti.
Salah satu poin krusial dalam rapat Banmus tersebut adalah kesepakatan untuk mengakomodir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konflik Pertanahan, yang dijadwalkan mulai dibahas pada Februari 2026 bersamaan dengan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi.
Selain itu, Banmus DPRD Kalteng juga menyepakati mekanisme pelaksanaan rapat secara paralel di ruangan berbeda guna mengoptimalkan waktu kerja, serta pengaturan jam rapat agar tidak terjadi benturan antar agenda.
Junaidi menjelaskan bahwa rangkaian agenda rapat, Pansus, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan berlangsung hingga Maret 2026, dengan target seluruh pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu, tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.
Melalui penataan jadwal ini, DPRD Kalteng berharap kinerja lembaga legislatif tetap berjalan optimal dan responsif terhadap isu strategis daerah, termasuk persoalan konflik pertanahan dan penguatan regulasi sektor pelayanan publik.


















