banner 728x250

3,43 Gram Sabu Disita: Polres Barito Utara Ingatkan Bahaya Peredaran Narkoba di Lingkungan Permukiman

Personel Polres Barito Utara mengamankan barang bukti sabu serta perlengkapan yang digunakan pelaku HC (35) dalam operasi penangkapan di Muara Teweh.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Muara Teweh — Peredaran narkoba kini semakin dekat dengan kawasan pemukiman. Hal itu terbukti ketika Polres Barito Utara menangkap HC (35) yang diduga kuat terlibat transaksi sabu di Jalan Cor/Semen, Bukit Belakang SMP III Muara Teweh, Senin (1/12/2025).

HC ditangkap setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut. Dari proses penggeledahan, polisi menemukan 7 paket sabu seberat 3,43 gram brutto, pipet kaca, plastik klip, handphone, serta sepeda motor.

Example 300x600

Menurut Kasubsipenmas SiHumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga menyasar daerah pemukiman yang dekat dengan fasilitas pendidikan.

“Lokasi penangkapan berada di dekat lingkungan sekolah. Ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali pentingnya pengawasan keluarga serta kewaspadaan masyarakat untuk mencegah narkotika merusak generasi muda.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Barito Utara untuk proses penyidikan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *