KLIKKALTENG, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari lingkungan keluarga, terutama melalui peran pengawasan dan pendampingan dari orang tua.
Hal tersebut disampaikan dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang digelar di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
“Anak-anak kita sedang berlari sangat cepat di dunia digital, sementara sebagian orang tua membiarkan mereka berlari sendirian di wilayah yang tidak aman,” ujar Meutya.
Meutya mengungkapkan data UNICEF tahun 2023 mengenai penggunaan internet pada anak Indonesia. Rata-rata penggunaan internet anak: 5,4 jam per hari, 50,3% pernah terpapar konten dewasa dan 48% pernah mengalami perundungan digital.
Ia mencontohkan beberapa kasus nyata yang dialami anak SD di Indonesia yang menemukan konten dewasa melalui game daring atau mengalami bullying setelah mengunggah konten edukatif.
Menurutnya, pola pendampingan harus lebih aktif, bukan hanya sekadar membuatkan akun media sosial bagi anak.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan hanya mendaftarkan akun untuk anak, tapi mendampingi ketika anak berselancar di internet,” tegasnya.
Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak), yang mewajibkan platform digital melakukan pembatasan akses usia.
Beberapa platform sudah menerapkan teknologi pengawasan, termasuk verifikasi usia berbasis kamera seperti yang dilakukan Roblox.
Meutya mengatakan kebijakan ini bertujuan memastikan anak tetap aman sekaligus percaya diri saat berada di ruang digital.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 digelar bertepatan dengan peringatan World Children’s Day yang jatuh pada 20 November. Mengusung tema “Listen to the Future”, acara ini mengajak semua pihak mendengarkan aspirasi anak tentang masa depan digital, krisis iklim, dan pemenuhan hak dasar mereka menuju Indonesia Emas 2045.
Turut mendampingi Menkomdigi Meutya Hafid, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Perwakilan komunitas pemerhati anak lintas sektor.


















