KLIKKALTENG, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antarprovinsi dan mengamankan barang bukti 8,3 kilogram sabu serta 211 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam mobil.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, yakni Agus Sofi dan Cece, bersama seorang rekan bernama Reno. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi yang memasok narkotika dari Kalimantan Barat menuju Sampit dan Palangka Raya.
Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari hasil pengembangan intelijen dan penyergapan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, tepatnya di sekitar area pembangunan jembatan.
“Barang haram ini berasal dari Kalimantan Barat dan akan diserahkan kepada pemesan di Sampit serta Palangka Raya. Ketiga tersangka sudah diamankan dan kami masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri,” ungkap Kombes Ruslan kepada awak media.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan saat mobil para pelaku mencoba kabur, namun salah satu dari mereka, bernama Hengki, berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kombes Ruslan menegaskan bahwa BNNP Kalteng berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi dan adat lokal dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Arahan Presiden dan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran jelas, kita harus memberantas narkoba tanpa kompromi. Bahkan, kami mendukung penerapan hukum adat Dayak bagi pengedar, termasuk pengusiran dari Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bentuk penegasan bahwa Kalimantan Tengah tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan jaringan narkoba.
Selain melakukan penindakan, BNNP Kalteng juga meningkatkan program edukasi dan kampanye bahaya narkoba di sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat adat. Menurut Kombes Ruslan, pendekatan humanis dan preventif penting untuk menekan angka penyalahgunaan di kalangan remaja.
“Pemberantasan tidak hanya dengan menangkap, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Kita ingin menciptakan Kalimantan Tengah bersih narkoba, bukan hanya bebas sesaat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng bersama jajaran aparat hukum terus memperkuat strategi “War on Drugs” dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat Dayak. Pendekatan berbasis kearifan lokal dinilai efektif memperkuat benteng sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Upaya ini juga sejalan dengan visi Kalteng BERKAH, di mana keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi landasan bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan daerah.


















