banner 728x250

Operasi Gabungan di Kampung Puntun: BNNP Kalteng dan GDAN Ringkus 5 Pengguna, Bongkar Rumah Sabu

Petugas BNNP Kalteng mengamankan lima pengguna dari kawasan Kampung Puntun, Palangka Raya (Foto: KlikKalteng/AS).
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kampung Puntun, Palangka Raya, terus dilakukan secara masif. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), TNI–Polri, dan Satpol PP, kembali menggelar Operasi Pemulihan Kampung Narkotika Terpadu, Jumat (7/11/2025).

Hasilnya, lima pengguna narkoba berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Para pelaku langsung digiring ke kantor BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan dan assessment rehabilitasi.

Example 300x600

Operasi terpadu ini menyisir beberapa rumah di kawasan rawan narkoba Puntun yang selama ini dikenal sebagai titik transaksi sabu. Petugas menemukan alat hisap sabu (bong), plastik klip kecil berisi sisa sabu, serta alat konsumsi lainnya.

“Kami masih menemukan rumah-rumah yang menyediakan alat sabu. Ini harus segera dicegah agar tidak menjadi sarang penggunaan narkoba,” tegas Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga pembinaan sosial agar kawasan Puntun dapat keluar dari stigma sebagai “kampung narkoba.”

Dalam kegiatan ini, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) turut turun langsung memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga, khususnya anak muda. GDAN menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan peredaran narkoba di tingkat akar rumput.

“Kami ingin masyarakat Dayak berani menolak narkoba dan ikut mengawasi lingkungan mereka sendiri, Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama, karena ini ancaman terhadap budaya, adat, dan masa depan anak-anak kita.” ujar Ririn Binti, Ketua GDAN Kalimantan Tengah.

Selain penggeledahan, petugas BNNP juga melakukan tes urine di tempat terhadap beberapa orang yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan cepat, lima orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Kelima pengguna tersebut kini dibawa ke kantor BNNP Kalteng untuk assessment rehabilitasi, sebagai bagian dari strategi pemulihan dan pengawasan berkelanjutan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pemulihan agar para pengguna bisa kembali ke jalan yang benar,” tambah Kombes Ruslan.

Kawasan Puntun, Palangka Raya, selama ini menjadi perhatian aparat karena maraknya penyalahgunaan narkoba. Melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap wilayah ini dapat bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba (Bersinar).

BNNP Kalteng juga berencana membangun pos pemantauan dan pusat edukasi anti-narkoba di kawasan tersebut agar pencegahan bisa berjalan berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *