KLIKKALTENG, Palangka Raya – Ratusan massa dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Jumat (7/11/2025). Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan mendalam masyarakat adat Dayak terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Dipimpin oleh Ririn Binti selaku koordinator lapangan, para peserta aksi membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan pesan moral seperti “Selamatkan Generasi Dayak dari Narkoba” dan “Kami Perang Melawan Racun Putih.”
“Kami tidak ingin generasi Dayak hancur karena narkoba. Ini bukan hanya urusan hukum, tapi urusan moral dan budaya,” tegas Ririn dalam orasinya yang disambut teriakan semangat peserta aksi.
Menurut GDAN, bahaya narkoba tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga menggerus nilai-nilai adat dan kearifan lokal Dayak yang menjunjung tinggi kehidupan sehat, gotong royong, dan kehormatan keluarga.
“Narkoba adalah musuh budaya kita. Bila dibiarkan, generasi muda akan kehilangan jati diri Dayak yang sejati,” ujar Ririn.
Aksi damai tersebut juga menyoroti proses hukum kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat salah satu tersangka jaringan narkoba, Saleh, yang saat ini sedang disidangkan di PN Palangka Raya. GDAN meminta agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Selama aksi berlangsung, ratusan peserta tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Petugas dari Polresta Palangka Raya berjaga di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat. Yang terpenting, aspirasi disampaikan dengan tertib dan damai,” kata AKP Junaidi, perwira pengendali lapangan.
GDAN juga mengajak seluruh tokoh adat, pemuka agama, serta pemerintah daerah untuk bersatu dalam gerakan melawan narkoba. Mereka menekankan pentingnya edukasi di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat adat agar generasi muda memahami bahaya narkoba sejak dini.
“Perlawanan terhadap narkoba harus jadi gerakan bersama. Bukan hanya aparat, tapi juga lembaga adat, keluarga, dan tokoh masyarakat,” ujar Ririn menutup aksinya.
Aksi damai ini mendapat dukungan moral dari beberapa organisasi masyarakat adat dan mahasiswa. Mereka menilai GDAN telah menjadi simbol kesadaran baru masyarakat Dayak untuk melindungi generasi penerus dari ancaman narkotika.


















