Home / Hukum & Kriminal / Lamandau Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu, Empat Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Lamandau Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu, Empat Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

KLIKKALTENG,Lamandau – Satresnarkoba Polres Lamandau membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar. Empat orang kurir lintas provinsi ditangkap, dengan barang bukti sekitar 46,7 kilogram sabu yang diamankan.

Operasi penangkapan digelar menyusul adanya informasi intelijen bahwa sabu akan dikirim dari Kalimantan Barat menuju beberapa tujuan di Kalimantan Timur dan Selatan.

Petugas berhasil menghentikan mobil jenis Daihatsu Sigra yang digunakan kurir untuk membawa paket narkoba tersebut. Barang bukti ditemukan dalam tiga tas ransel yang berada di dalam mobil. Keempat pelaku berinisial SF, EW, UM, dan MG kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebut bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat untuk memberantas narkotika hingga ke akar jaringan. Ia mengungkap bahwa barang sabu tersebut berasal dari provinsi barat dan akan diedarkan di provinsi-provinsi tujuan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat antara hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Pengungkapan sabu sebesar 46,7 kg diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari potensi kerusakan akibat narkotika. Penangkapan ini juga menjadi sinyal bahwa Lamandau dan Polda Kalteng serius mengawasi jalur-lintas narkoba antar provinsi.

Aparat akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan baik pengirim, penerima, serta perantara lainnya. Perlu adanya kerja sama antar-provinsi dan provinsi-perbatasan agar jalur penyelundupan bisa diputus secara sistematis. Masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan, sebagai bagian dari pencegahan narkoba di tingkat akar rumput.

Pengungkapan ini menjadi catatan positif dalam perang melawan narkotika di Kalimantan Tengah. Dari Lamandau, langkah tegas Satresnarkoba Polres dan dukungan Polda Kalteng membuktikan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Bila seluruh pihak bersinergi, peredaran gelap narkoba di wilayah lintas provinsi bisa ditekan secara signifikan. (Aan)

Tag: