KLIKKALTENG, Jatinangor — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) menghadapi perubahan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Langkah ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemda Tahun 2025, di Balairung Rudini IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Restuardy menegaskan, pemerintah pusat akan terus mendukung daerah-daerah yang paling terdampak penyesuaian TKD, terutama dalam menjaga keberlanjutan program prioritas dan pelayanan publik.
“Kita akan melihat mana daerah yang terdampak cukup dalam akibat penyesuaian TKD 2026. Kami siap berada di belakang untuk memberikan dukungan dan pendampingan,” ujarnya.
Rakor yang dihadiri para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia itu menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.
Restuardy menyebut, sebagian besar daerah telah menyelesaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar penyusunan anggaran tahun depan.
“Forum ini penting agar penyusunan anggaran 2026 benar-benar terukur dan efisien, tanpa mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat,” katanya.
Ia menekankan agar Pemda mulai melakukan exercise dan efisiensi anggaran, khususnya pada kegiatan non-prioritas seperti perjalanan dinas dan pemeliharaan, sehingga dana publik bisa lebih banyak diarahkan ke program strategis dan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang fleksibilitas dalam mengelola keuangan daerah.
Ia mencontohkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi darurat atau mendesak, tanpa harus menunggu perubahan APBD.
“Negara tidak boleh lambat merespons situasi. Kalau menunggu birokrasi, justru akan timbul kerugian lebih besar,” tegasnya.
Fatoni juga mendorong Pemda menggali berbagai sumber pembiayaan pembangunan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi BUMD dan BLUD, serta kerja sama KPDBU (Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha).
Menurutnya, berbagai inovasi fiskal dapat menjaga daya tahan ekonomi daerah di tengah penyesuaian fiskal nasional.
Sebagai bentuk komitmen, Kemendagri menegaskan siap menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan fiskal.
“Kami siap berdiskusi dan memfasilitasi kapan pun. Daerah jangan sungkan berkoordinasi. Kami hadir untuk memastikan transisi keuangan berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar Fatoni.
Melalui sinergi ini, Kemendagri berharap seluruh daerah mampu menyesuaikan diri dengan pola pendanaan baru yang lebih efisien, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


















