KLIKALTENG,Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, kembali mengangkat satu isu fundamental dalam tata kelola keuangan daerah dalam keseimbangan antara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta peran sektor swasta sebagai kekuatan penyeimbang agar pembangunan daerah berjalan seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam acara Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan ke-2 Tahun 2025, Tito menekankan bahwa sebuah daerah harus dirancang sedemikian rupa sehingga pendapatannya terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga. Jangan sampai pendapatan, saya ulangi, kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja.” ujar Tito.
Belanja yang lebih besar daripada pendapatan dapat menyebabkan defisit APBD, mendorong daerah untuk menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun-sebelumnya atau bahkan mengambil pinjaman, yang kedepannya bisa membebani anggaran daerah.
Tito membagi kemampuan fiskal daerah ke dalam tiga kategori berdasarkan seberapa dominan PAD-nya dibanding transfer pusat, Kapitas kuat, Kapitas sedang, Kapitas lemah.
Negara-daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat dianggap punya ruang kebijakan lebih besar, lebih mandiri, dan bisa melakukan intervensi pembangunan sendiri tanpa tergantung ke pusat.
Menurut Tito, salah satu indikator PAD yang sehat adalah seberapa hidup dan aktif sektor swasta di daerah. Semakin banyak perusahaan, usaha lokal, investasi swasta, maka potensi PAD melalui pajak dan retribusi juga akan meningkat.
Untuk itu, Mendagri memanggil pemerintah daerah agar membangun kolaborasi erat dengan pelaku usaha dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat untuk menggali potensi-potensi lokal serta mendengar kebutuhan dunia usaha agar regulasi, perizinan, dan layanan publik mendukung mereka beroperasi optimal yang menciptakan iklim usaha yang kondusif misalnya lewat kemudahan regulasi, kepastian hukum, fasilitas penunjang.
Untuk mewujudkan APBD yang seimbang dan peran swasta yang lebih kuat, Mendagri mengusulkan langkah-langkah berikut pemerintah daerah harus melakukan audit dan review terhadap belanja rutin agar efektif dan memberi dampak langsung ke masyarakat.
Memberikan insentif dan kemudahan perizinan kepada pelaku usaha swasta, khususnya UMKM, agar mereka bisa ikut berkontribusi terhadap PAD. Mendorong transparansi penggunaan dana APBD agar kepercayaan publik meningkat, yang juga bisa membentuk budaya fiskal yang baik.
Pidato Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keseimbangan APBD dan keterlibatan sektor swasta bukan sekadar jargon administratif, melainkan kunci untuk menciptakan daerah yang mandiri secara finansial, berkelanjutan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Kolaborasi antar pemda dan sektor swasta, penguatan PAD, serta pengelolaan anggaran diremehkan dapat menjadi fondasi penting agar pembangunan tidak hanya “tumpu pusat” tapi dilahirkan dari potensi dan kreativitas lokal.