banner 728x250

PMD Kalteng Gelar Edukasi Lelang Aset Desa, Dorong Pengelolaan yang Transparan

Foto: Peserta rapat secara daring.
banner 120x600
banner 468x60

KLIKKALTENG, Palangka Raya — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kanwil DJKN Kalselteng, BPKP Kalteng, dan KPKNL Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik dan webinar bertajuk “Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan” pada Rabu (8/10/2025). Acara ini berlangsung hybrid di Auditorium Lewu Pancasila, Dinas PMD Kalteng.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kalteng dan bertujuan memperkuat pemahaman regulasi lelang barang milik desa sekaligus mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud kolaborasi antar lembaga dalam memperbaiki layanan dan proses lelang aset desa. Ia juga menyambut masukan dari para pihak terkait untuk penyempurnaan ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, menekankan bahwa desa perlu mengelola asetnya dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan warga. Ia berharap kepala desa dan perangkat mampu memahami semua aspek dalam proses lelang, karena lelang merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan aset desa.

Menurut Aryawan, jika dikelola secara benar dan transparan, proses lelang dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan memperkuat tata kelola aset desa.

Kegiatan diselenggarakan secara daring dan luring melalui Zoom serta YouTube. Materi mencakup regulasi pengelolaan aset desa, prosedur lelang barang milik desa, dan praktik terbaik agar proses berjalan efisien dan akuntabel.

Dalam forum tersebut hadir pula perwakilan dari BPKP Kalteng, auditor ahli BPKP, serta pejabat-pejabat terkait seperti Kepala Seksi Lelang Non-eksekusi dan pejabat pengawas dari lembaga-lembaga yang mendukung.

Dinas PMD berharap agar edukasi ini dapat memperkuat sistem pengelolaan aset desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dan mendorong desa-desa untuk melakukan lelang aset yang benar, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *