PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap terjamin melalui pembiayaan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam melindungi hak dasar masyarakat di sektor kesehatan.
Sebanyak kurang lebih 650 ribu jiwa warga kurang mampu di Kalimantan Tengah saat ini iurannya ditanggung oleh Pemprov, sehingga tetap terdaftar aktif dalam program BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menjelaskan bahwa skema yang digunakan tetap melalui mekanisme BPJS Kesehatan, namun pembayaran iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Dengan angka sekitar 650 ribu jiwa, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi dalam jaminan kesehatan,” ujarnya.
Gubernur Agustiar Sabran juga memberikan penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak memangkas anggaran BPJS masyarakat dalam kebijakan efisiensi anggaran.
“Kesehatan merupakan kebutuhan pokok. Jangan BPJS masyarakat yang menjadi objek efisiensi. Yang lain saja, kesehatan tidak boleh dikurangi,” tegasnya.
Selain pembiayaan iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyediakan anggaran kelas III gratis di sejumlah rumah sakit provinsi bagi pasien tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, yakni di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem akibat beban biaya kesehatan serta memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah mendapatkan layanan medis yang layak tanpa hambatan biaya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari visi pembangunan Kalteng BerAKHLAK yang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama kesejahteraan rakyat.


















